Daerah  

Penyusunan LPPD Tahun 2026, Karo Pemkesra Sulbar: Ini Harus Dilakukan Secara Sistematis, Terukur dan Berbasis Data

MAMUJU– Biro Pemkesra Setda Provinsi Sulawesi Barat menggelar kegiatan Sosialisasi Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Tahun 2026 terhadap LPPD Tahun 2025 yang berlangsung di Kantor Gubernur Provinsi Sulawesi Barat pada Selasa (24/2/2026).

Kegiatan ini juga menindaklanjuti arahan Gubernur Sulbar Suhardi Duka.

Kepala Biro Pemkesra Setda Provinsi Sulawesi Barat, Murdanil, mengatakan kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya strategis untuk meningkatkan kualitas penyusunan LPPD sebagai bentuk pertanggungjawaban kinerja pemerintah daerah kepada pemerintah pusat. Sosialisasi diikuti oleh para pejabat administrator, pengawas, serta jajaran perangkat daerah lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.

Baca Juga  RSUD Provinsi Sulbar Ikuti Rakor Penyusunan Standar Pelayanan

Dalam arahannya, Murdanil menegaskan bahwa penyusunan LPPD harus dilakukan secara sistematis, terukur, dan berbasis data yang akurat agar mampu menggambarkan capaian kinerja pemerintah daerah secara objektif dan akuntabel. Menurutnya, LPPD bukan sekadar dokumen administratif, tetapi menjadi instrumen penting dalam mengevaluasi efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Ia menekankan pentingnya validitas dan konsistensi data yang disajikan, serta kesesuaian dengan indikator yang telah ditetapkan. Selain itu, koordinasi dan sinergi antarperangkat daerah dinilai menjadi kunci agar proses penyusunan LPPD berjalan tepat waktu dan memenuhi standar yang ditentukan.

Baca Juga  Provinsi Sulbar Perkuat Penemuan dan Penanganan Kasus TBC 2026

Murdanil juga menyampaikan bahwa peningkatan kualitas LPPD sejalan dengan semangat Pancadaya Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka, khususnya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada hasil. Melalui penyusunan laporan yang berkualitas, setiap program dan kegiatan diharapkan semakin terukur dampaknya bagi masyarakat.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan seluruh perangkat daerah semakin memahami mekanisme dan substansi penyusunan LPPD, sehingga kualitas pelaporan penyelenggaraan pemerintahan daerah Provinsi Sulawesi Barat terus meningkat dari tahun ke tahun.(rls)

Baca Juga  Nada yang Menyatukan: Semangat Lintas Daerah Menghidupkan Musik Tradisional Sulawesi Barat di TMII

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *