Daerah  

Kejar PAD Lebih Realistis, Bapenda Sulbar Mantapkan Penggalian dan Sinkronisasi Target Retribusi Daerah Hingga 2027

MAMUJU— Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat terus memperkuat strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pemetaan potensi retribusi yang lebih terukur dan realistis. Melalui Bidang Perencanaan Pendapatan dan Teknologi Informasi, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Barat menutup rangkaian Rapat Sinkronisasi Perencanaan Penetapan Target PAD sektor retribusi daerah tahun 2026 serta penyusunan rencana target retribusi tahun 2027.

Rapat yang berlangsung selama tiga hari ini ditutup pada Jumat, 14 Februari 2026, di Kantor Bapenda Sulbar, dengan melibatkan sejumlah perangkat daerah pengampu retribusi, di antaranya UPTD BPSPMBP, Dinas Perkebunan, serta UPTD Palipi.

Kegiatan dipimpin oleh Plt. Kepala Bidang Perencanaan Pendapatan dan Teknologi Informasi, Muh. Saleh, didampingi Kasubid Perencanaan Pendapatan, Haeruddin, bersama tim teknis. Fokus utama pembahasan mencakup pemetaan potensi riil retribusi, identifikasi hambatan di lapangan, serta penyesuaian target pendapatan agar lebih rasional dan berbasis data.

Baca Juga  DKPPKB Sulbar Perkuat Digitalisasi Layanan Kesehatan melalui Dukungan Kominfopers

Langkah ini merupakan bagian dari upaya mendukung misi Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, khususnya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang merata dan berkualitas.

Kepala Bapenda Sulbar, Abdul Wahab Hasan Sulur, menegaskan bahwa sinkronisasi lintas OPD menjadi kunci agar target PAD tidak lagi disusun secara asumtif, melainkan berdasarkan potensi nyata dan kesiapan operasional masing-masing unit layanan.

Baca Juga  Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, Biro Hukum Hadiri Rapat Teknis Penyusunan Perjanjian Kinerja dan Rencana Aksi Tahun 2026

Menurutnya, proses penggalian langsung kepada OPD pengampu retribusi memberikan gambaran faktual mengenai peluang peningkatan pendapatan sekaligus kendala yang selama ini menghambat optimalisasi penerimaan daerah.

“Melalui forum ini, kita tidak hanya menyusun angka target, tetapi memastikan dasar perhitungannya kuat, realistis, dan dapat dipertanggungjawabkan. Data yang rill dari OPD menjadi fondasi penting dalam menyusun strategi PAD ke depan,” ujarnya.

Setelah tiga hari pembahasan intensif, Bapenda Sulbar menilai sinkronisasi ini berhasil memperkuat kesamaan persepsi antar-perangkat daerah sekaligus memperjelas arah kebijakan peningkatan retribusi daerah hingga tahun 2027.

Baca Juga  Bapenda Sulbar Duduk Bersama UPTD Pelayanan Pajak Mamuju Tengah, Finalisasi Teknis Peresmian Kantor Baru Dimatangkan

Ke depan, hasil sinkronisasi ini akan menjadi bahan penyusunan kebijakan pendapatan daerah yang lebih adaptif, akuntabel, serta berorientasi pada peningkatan kualitas layanan publik bagi masyarakat Sulawesi Barat. (Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *