Majene, 19 Mei 2026 — Dalam rangka mendukung pelaksanaan Reforma Agraria Tahun Anggaran 2026, Kantor Pertanahan Kabupaten Majene melaksanakan kegiatan Penyuluhan Penanganan Akses Reforma Agraria di Desa Bonde Utara pada Selasa (19/05/2026).
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya akses reforma agraria dalam mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pengembangan potensi ekonomi berbasis aset tanah yang dimiliki masyarakat.
Penyuluhan tersebut dihadiri oleh Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Kepala Desa Bonde Utara, serta pelaku usaha/masyarakat Desa Bonde Utara yang turut berpartisipasi aktif dalam kegiatan.
Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kabupaten Majene, Herman Putra Dinata, S.Tr., yang menjelaskan bahwa keberhasilan reforma agraria tidak hanya ditentukan melalui penataan aset, tetapi juga melalui penanganan akses yang berorientasi pada pemberdayaan dan peningkatan ekonomi masyarakat.
Selain itu, Herman Putra Dinata, S.Tr. juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, pemerintah desa, serta masyarakat dalam mendukung keberlanjutan program reforma agraria agar dapat memberikan dampak nyata bagi peningkatan taraf hidup masyarakat.
Melalui kegiatan penyuluhan ini, diharapkan masyarakat Desa Bonde Utara dapat lebih memahami peluang pengembangan usaha dan peningkatan kapasitas ekonomi guna mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan.
KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN MAJENE PERKUAT PEMBERDAYAAN MASYARAKAT MELALUI PENYULUHAN AKSES REFORMA AGRARIA DI DESA BONDE UTARA











