Majene, — Kantor Pertanahan Kabupaten Majene melaksanakan kegiatan Penyuluhan Penanganan Akses Reforma Agraria Tahun Anggaran 2026 yang bertempat di Desa Limbua, Kabupaten Majene, pada Selasa (19/05/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mendorong optimalisasi pemanfaatan tanah oleh masyarakat melalui penguatan akses ekonomi, pemberdayaan, serta peningkatan kapasitas masyarakat penerima manfaat reforma agraria.
Kegiatan penyuluhan dihadiri oleh Sekretaris Desa Limbua, Kepala Bidang Koperasi dan Perdagangan (Koperindag), Babinsa Desa Limbua, serta pelaku usaha/masyarakat setempat yang antusias mengikuti jalannya kegiatan.
Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kabupaten Majene, Herman Putra Dinata, S.Tr., yang menjelaskan pentingnya penanganan akses reforma agraria sebagai langkah strategis dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pendampingan usaha, pengembangan potensi ekonomi lokal, hingga penguatan kelembagaan masyarakat.
Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat Desa Limbua dapat memahami manfaat program reforma agraria secara menyeluruh serta mampu mengembangkan potensi usaha dan ekonomi produktif yang dimiliki demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN MAJENE DORONG PENGUATAN EKONOMI MASYRAKAT MELALUI PENYULUHAN PENANGANAN AKSES REFORMA AGRARIA DI DESA LIMBUA











