
Majene, 26 Agustus 2026 — Kantor Pertanahan Kabupaten Majene melaksanakan penyerahan sertipikat tanah wakaf kepada Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tammerodo Sendana, Kecamatan Ulumanda, dan Kecamatan Pamboang. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruangan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Majene.
Penyerahan sertipikat dilakukan langsung oleh Plh. Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Majene, Kartini T., S.ST., M.M., sebagai bentuk komitmen dalam mendukung kepastian hukum dan perlindungan terhadap tanah wakaf di Kabupaten Majene.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Penyelenggara Zakat dan Wakaf, Hj. Thalha S., bersama jajaran staf Kementerian Agama Kabupaten Majene. Sertipikat yang diserahkan diharapkan dapat memberikan kepastian hukum atas tanah wakaf serta mendukung tertib administrasi pertanahan dan pengelolaan aset keagamaan di wilayah Kabupaten Majene.
Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Majene terus memperkuat sinergi dengan Kementerian Agama Kabupaten Majene dan KUA di tingkat kecamatan dalam percepatan sertipikasi tanah wakaf, sehingga keberadaan tanah wakaf dapat terlindungi secara hukum dan dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan umat.
Kantor Pertanahan Kabupaten Majene berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepastian hukum bagi masyarakat serta lembaga keagamaan di Kabupaten Majene.
