
Majene, 27 Agustus 2026 — Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Majene melaksanakan kegiatan Fasilitasi dan Pembinaan Pengurusan Sertipikat Hak Atas Tanah (SHAT) Transmigrasi di kawasan transmigrasi Ulumanda SP.1 Kolehalang/Tasambulang, Desa Panggalo, Kabupaten Majene.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya mendorong percepatan dan memberikan pemahaman kepada masyarakat transmigrasi terkait proses pengurusan sertipikat hak atas tanah, sekaligus mendukung kepastian hukum dan perlindungan hak atas tanah bagi para transmigran.
Dalam kegiatan tersebut, Plh. Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Majene, Dr. Kartini T., S.ST., M.M., berkesempatan memberikan pemaparan terkait proses pengurusan sertipikat hak atas tanah transmigrasi. Pemaparan mencakup tahapan, persyaratan, serta hal-hal yang perlu dipersiapkan masyarakat dalam proses sertipikasi tanah, sehingga pengurusan dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kegiatan turut dihadiri oleh jajaran Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Majene, Sekretaris Dinas Transmigrasi Provinsi Sulawesi Barat, serta Kepala Desa Panggalo. Kehadiran berbagai pihak tersebut menjadi bentuk sinergi dan koordinasi lintas instansi dalam mendukung penyelesaian administrasi pertanahan di kawasan transmigrasi.
