Berita  

Panitia A Kantah Majene Laksanakan Peninjauan Lapang Objek HPL Badan Bank Tanah Di Desa Onang

Majene, 01 Oktober 2026 Panitia A Kantor Pertanahan Kabupaten Majene melaksanakan peninjauan lapang dalam rangka proses pensertipikatan Hak Pengelolaan (HPL) Badan Bank Tanah yang berlokasi di Desa Onang, Kabupaten Majene.

Kegiatan peninjauan lapang ini dilakukan sebagai bagian dari tahapan pelaksanaan kegiatan pertanahan untuk memastikan kondisi fisik dan penguasaan tanah di lapangan sesuai dengan data serta dokumen yang menjadi dasar dalam proses pensertipikatanHPL Badan Bank Tanah.

Baca Juga  Pemkab Majene Perkuat Sinergi Lintas Sektor Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

Dalam pelaksanaannya, Panitia A melakukan pemeriksaan dan pencermatan terhadap objek tanah, termasuk kondisi batas-batas bidang serta kesesuaian data fisik dan yuridis dengan kondisi faktual di lapangan. Peninjauan ini juga menjadi bagian penting dalam memperoleh gambaran yang komprehensif terhadap objek tanah yang akan diproses.

Baca Juga  KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN MAJENE DORONG PENGUATAN EKONOMI MASYRAKAT MELALUI PENYULUHAN PENANGANAN AKSES REFORMA AGRARIA DI DESA LIMBUA

Melalui kegiatan tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Majene terus memastikan setiap tahapan administrasi pertanahan dilaksanakan secara cermat, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Peninjauan lapang HPL Badan Bank Tanah di Desa Onang diharapkan dapat mendukung kelancaran proses pensertipikatan serta memberikan kepastian hukum dan kepastian administrasi terhadap pengelolaan tanah yang menjadi objek kegiatan.

Baca Juga  55 Hari Jadi 10 Hari, ATR/BPN Bali Siap? Ada Sanksi Jika Melanggar

Kantah Majene berkomitmen untuk terus memperkuat pelaksanaan layanan pertanahan melalui proses yang tertib, akuntabel, dan berorientasi pada kepastian hukum bagi seluruh pihak terkait.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *