Berita  

KANTAH MAJENE TERIMA KUNJUNGAN OMBUDSMAN RI PERWAKILAN SULBAR, GELAR PENILAIAN MALADMINISTRASI PELAYANAN PUBLIK TAHUN 2026

Kantor Pertanahan Kabupaten Majene menerima kunjungan kerja Tim Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat dalam rangka pelaksanaan penilaian maladministrasi pelayanan publik Tahun 2026, Rabu (19/8/2026).

Tim Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat dipimpin oleh Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi, Todi Karmal. Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Kepala Subbagian Tata Usaha Kantor Pertanahan Kabupaten Majene, Muh. Galil Gibran, S.Tr., beserta jajaran.

Baca Juga  Bupati Majene Terima Kunjungan LPP RRI Mamuju, Perkuat Sinergi Penyebaran Informasi Daerah

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Ombudsman RI dalam mendorong penyelenggara pelayanan publik untuk terus meningkatkan kualitas layanan serta memastikan penyelenggaraan pelayanan berjalan sesuai dengan ketentuan, standar pelayanan, dan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Dalam kunjungannya, Tim Ombudsman melakukan penilaian dan pendalaman terhadap penyelenggaraan pelayanan publik di Kantor Pertanahan Kabupaten Majene. Penilaian mencakup berbagai aspek pelayanan sebagai bagian dari upaya pencegahan terjadinya maladministrasi sekaligus mendorong peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga  KANTAH MAJENE TERIMA KUNJUNGAN MUHAMMADIYAH MAJENE DALAM RANGKA AUDIENSI, BAHAS PERCEPATAN SERTIPIKASI ASET AUM PENDIDIKAN

Kantor Pertanahan Kabupaten Majene menyambut baik pelaksanaan penilaian tersebut sebagai momentum evaluasi dan perbaikan berkelanjutan. Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Majene berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan pertanahan yang transparan, akuntabel, profesional, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Baca Juga  Pemkab Majene dan UT Jalin Kerja Sama Akselerasi Pembangunan Daerah

Kunjungan kerja ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara Ombudsman RI dan Kantor Pertanahan Kabupaten Majene dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas serta bebas dari praktik maladministrasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *