Berita  

KANTAH MAJENE & DINAS PERKIM KAB. MAJENE KOORDINASIKANSERTIPIKAT ASET JALAN PEMDA MELALUI PTSL

Majene, 19 Agustus 2026 – Kantor Pertanahan Kabupaten Majene melaksanakan rapat koordinasi bersama Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Majene dalam rangka membahas percepatan pensertipikatan aset berupa jalan milik Pemerintah Daerah Kabupaten Majene melalui kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Baca Juga  55 Hari Jadi 10 Hari, ATR/BPN Bali Siap? Ada Sanksi Jika Melanggar

Rapat koordinasi ini menjadi langkah strategis dalam menyinergikan data dan kebutuhan administrasi antara Kantor Pertanahan Kabupaten Majene dengan Pemerintah Daerah, khususnya terkait aset jalan yang perlu mendapatkan kepastian dan perlindungan hukum melalui sertipikat hak atas tanah.

Baca Juga  Ketua IJS Majene Jalin Silaturahmi ke Kantor PWI PareparePerkuat sinergi antarorganisasi wartawan, dorong profesionalisme dan kolaborasi media daerah

Melalui koordinasi tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Majene bersama Dinas Perkim Kabupaten Majene berkomitmen memperkuat kolaborasi dalam penataan dan pengamanan aset Pemerintah Daerah. Sertipikasi aset jalan diharapkan dapat memberikan kepastian hukum atas penguasaan dan kepemilikan aset sekaligus mendukung tertib administrasi pertanahan di Kabupaten Majene.

Baca Juga  KANTAH MAJENE IKUTI SOSIALISASI PROGRAM MAGANG NASIONAL KEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN BATCH 2 DI LINGKUP KEMENTERIAN ATR/BPN

Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya bersama untuk mewujudkan pengelolaan aset daerah yang lebih tertib, transparan, dan memiliki kepastian hukum, sehingga dapat memberikan manfaat bagi penyelenggaraan pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *