
Majene, 19 Agustus 2026 – Kantor Pertanahan Kabupaten Majene melaksanakan rapat koordinasi bersama Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Majene dalam rangka membahas percepatan pensertipikatan aset berupa jalan milik Pemerintah Daerah Kabupaten Majene melalui kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Rapat koordinasi ini menjadi langkah strategis dalam menyinergikan data dan kebutuhan administrasi antara Kantor Pertanahan Kabupaten Majene dengan Pemerintah Daerah, khususnya terkait aset jalan yang perlu mendapatkan kepastian dan perlindungan hukum melalui sertipikat hak atas tanah.
Melalui koordinasi tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Majene bersama Dinas Perkim Kabupaten Majene berkomitmen memperkuat kolaborasi dalam penataan dan pengamanan aset Pemerintah Daerah. Sertipikasi aset jalan diharapkan dapat memberikan kepastian hukum atas penguasaan dan kepemilikan aset sekaligus mendukung tertib administrasi pertanahan di Kabupaten Majene.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya bersama untuk mewujudkan pengelolaan aset daerah yang lebih tertib, transparan, dan memiliki kepastian hukum, sehingga dapat memberikan manfaat bagi penyelenggaraan pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat.
