Berita  

KANTAH MAJENE PERKUAT PENDAMPINGAN SERTIPIKASI TANAH TRANSMIGRASI, DORONG KEPASTIAN HUKUM BAGI WARGA DI KAWASAN TRANSMIGRASI ULUMANDA SP.1

Majene, 27 Agustus 2026 — Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Majene melaksanakan kegiatan Fasilitasi dan Pembinaan Pengurusan Sertipikat Hak Atas Tanah (SHAT) Transmigrasi di kawasan transmigrasi Ulumanda SP.1 Kolehalang/Tasambulang, Desa Panggalo, Kabupaten Majene.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya mendorong percepatan dan memberikan pemahaman kepada masyarakat transmigrasi terkait proses pengurusan sertipikat hak atas tanah, sekaligus mendukung kepastian hukum dan perlindungan hak atas tanah bagi para transmigran.

Baca Juga  Sambut HUT ke-81 RI, Kantor Pertanahan Kabupaten Majene Dukung Transformasi Layanan Peralihan Hak Maksimal 10 Hari Kerja

Dalam kegiatan tersebut, Plh. Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Majene, Dr. Kartini T., S.ST., M.M., berkesempatan memberikan pemaparan terkait proses pengurusan sertipikat hak atas tanah transmigrasi. Pemaparan mencakup tahapan, persyaratan, serta hal-hal yang perlu dipersiapkan masyarakat dalam proses sertipikasi tanah, sehingga pengurusan dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga  Pemkab Majene dan UT Jalin Kerja Sama Akselerasi Pembangunan Daerah

Kegiatan turut dihadiri oleh jajaran Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Majene, Sekretaris Dinas Transmigrasi Provinsi Sulawesi Barat, serta Kepala Desa Panggalo. Kehadiran berbagai pihak tersebut menjadi bentuk sinergi dan koordinasi lintas instansi dalam mendukung penyelesaian administrasi pertanahan di kawasan transmigrasi.

Baca Juga  Asisten I Setda Majene Lepas 9 Jamaah Calon Haji Kloter 19 Tahun 2026

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *