Berita  

KANTAH MAJENE PERKUAT KEPASTIAN HUKUM TANAH WAKAF MELALUI PENYERAHAN SERTIPIKAT KEPADA KUA KECAMATAN TAMMERODO SENDANA, PAMBOANG & ULUMANDA

Majene, 26 Agustus 2026 — Kantor Pertanahan Kabupaten Majene melaksanakan penyerahan sertipikat tanah wakaf kepada Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tammerodo Sendana, Kecamatan Ulumanda, dan Kecamatan Pamboang. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruangan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Majene.

Penyerahan sertipikat dilakukan langsung oleh Plh. Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Majene, Kartini T., S.ST., M.M., sebagai bentuk komitmen dalam mendukung kepastian hukum dan perlindungan terhadap tanah wakaf di Kabupaten Majene.

Baca Juga  UPACARA PERINGATAN HUT RI KE 81-TAHUN DI KANTAH MAJENE TAMPILKAN SEMANGAT PERSATUAN DALAM BALUTAN PAKAIAN ADAT

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Penyelenggara Zakat dan Wakaf, Hj. Thalha S., bersama jajaran staf Kementerian Agama Kabupaten Majene. Sertipikat yang diserahkan diharapkan dapat memberikan kepastian hukum atas tanah wakaf serta mendukung tertib administrasi pertanahan dan pengelolaan aset keagamaan di wilayah Kabupaten Majene.

Baca Juga  Khidmatnya Prosesi Messawe Totamma di Tammerodo Sendana, Bupati Majene Hadiri Pelepasan Pawai Arak -Arakan Siswa-siswi SD/MI/TK

Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Majene terus memperkuat sinergi dengan Kementerian Agama Kabupaten Majene dan KUA di tingkat kecamatan dalam percepatan sertipikasi tanah wakaf, sehingga keberadaan tanah wakaf dapat terlindungi secara hukum dan dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan umat.

Baca Juga  Asisten I Setda Majene Lepas 9 Jamaah Calon Haji Kloter 19 Tahun 2026

Kantor Pertanahan Kabupaten Majene berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepastian hukum bagi masyarakat serta lembaga keagamaan di Kabupaten Majene.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *