
Majene, 28 Agustus 2026 — Kantor Pertanahan Kabupaten Majene melaksanakan kegiatan peninjauan lapang oleh Panitia A di Desa Balombong sebagai bagian dari tahapan pelaksanaan kegiatan pertanahan yang tengah berjalan.
Kegiatan peninjauan lapang ini dilakukan untuk memastikan kesesuaian antara data administrasi, data fisik, serta kondisi nyata di lapangan. Panitia A melakukan pemeriksaan dan pencermatan terhadap objek bidang tanah, termasuk batas-batas bidang serta kondisi penguasaan dan pemanfaatan tanah.
Dalam pelaksanaannya, petugas juga melakukan koordinasi dan komunikasi dengan pihak terkait di lokasi guna memperoleh informasi yang diperlukan sebagai bahan dalam proses pemeriksaan dan penelitian data pertanahan.
Peninjauan lapang menjadi salah satu tahapan penting dalam mewujudkan tertib administrasi pertanahan serta mendukung tersedianya data pertanahan yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Majene terus berkomitmen memberikan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan berkualitas, sekaligus memastikan setiap proses pertanahan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
