
Majene, 16 September 2026 — Kantor Pertanahan Kabupaten Majene melaksanakan kegiatan peninjauan lapang dalam rangka pensertipikatan tanah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di Desa Bonde, Kabupaten Majene.
Kegiatan peninjauan lapang ini dilakukan sebagai bagian dari tahapan pelaksanaan pensertipikatan tanah untuk memastikan kesesuaian data administrasi dengan kondisi fisik objek tanah di lapangan. Petugas melakukan pemeriksaan dan pencocokan terhadap kondisi bidang tanah serta informasi yang diperlukan dalam proses pensertipikatan.
Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Majene terus mendorong percepatan layanan pertanahan bagi masyarakat, khususnya dalam mendukung kepastian hukum hak atas tanah bagi kelompok MBR.
Pensertipikatan tanah bagi MBR diharapkan dapat memberikan kepastian dan perlindungan hukum kepada masyarakat sekaligus mendukung tertib administrasi pertanahan di wilayah Kabupaten Majene.
Kantor Pertanahan Kabupaten Majene berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan pertanahan yang mudah, cepat, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
