
Majene, 06 Oktober 2026 — Kantor Pertanahan Kabupaten Majene melalui Panitia A melaksanakan peninjauan lapang di Lingkungan Saleppa, Kabupaten Majene, atas permohonan pengalihan hak atas tanah. Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan pemeriksaan untuk memastikan kesesuaian antara data administrasi dengan kondisi fisik objek tanah yang menjadi bagian dari permohonan.
Dalam pelaksanaannya, Panitia A melakukan pemeriksaan langsung terhadap objek tanah dengan mencermati kondisi fisik bidang, batas-batas tanah, serta informasi pendukung lainnya yang berkaitan dengan objek permohonan. Pemeriksaan lapang dilakukan untuk memperoleh gambaran faktual sebagai bahan dalam proses penelitiandan penyelesaian permohonan pengalihan hak.
Peninjauan secara langsung menjadi langkah penting untuk mendukung ketelitian dan keakuratan dalam proses pelayanan pertanahan. Data dan kondisi yang diperoleh dilapangan selanjutnya menjadi bagian dari bahan pemeriksaan sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku.
Kantor Pertanahan Kabupaten Majene terus berkomitmen memberikan pelayanan pertanahan yang profesional, cermat, transparan, dan akuntabel. Setiap tahapan pemeriksaan dilakukan untuk mendukung terwujudnya tertib administrasi serta memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
Melalui peninjauan lapang ini, Kantah Majene terus memperkuat kualitas pelayanan pertanahan dengan memastikan setiap proses dilaksanakan secara teliti dan sesuai ketentuan yang berlaku.
