
Majene – Kantor Pertanahan Kabupaten Majene melalui Panitia A melaksanakan kegiatan peninjauan lapang di Kelurahan Lembang, Kabupaten Majene, sebagai bagiandari tahapan pelaksanaan kegiatan pertanahan.
Peninjauan lapang dilaksanakan untuk memastikan kesesuaian data dan kondisi fisikbidang tanah di lapangan dengan dokumen serta data pertanahan yang menjadi dasardalam proses kegiatan. Dalam pelaksanaannya, Panitia A melakukan pemeriksaan dan pencermatan terhadap objek tanah serta kondisi penguasaan dan pemanfaatannya.
Kegiatan ini juga menjadi bagian penting dalam mendukung proses administrasi pertanahan yang tertib, akurat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Melalui peninjauan langsung di lapangan, berbagai informasi terkait objek tanah dapat dihimpundan diverifikasi secara lebih komprehensif.
Kantor Pertanahan Kabupaten Majene berkomitmen untuk terus melaksanakan setiap tahapan kegiatan pertanahan secara profesional, transparan, dan akuntabel guna memberikan kepastian serta pelayanan pertanahan yang optimal kepada masyarakat.
