Majene  

Komisi Informasi Sulawesi Barat Gelar Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik di Majene

Majene, – Dalam rangka mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan, Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Barat menggelar kegiatan sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) pada 19–20 Mei 2025 di Aula Hotel Davina, Majene.

Kegiatan ini melibatkan berbagai unsur penting, termasuk perwakilan badan publik, organisasi kemasyarakatan pemuda (OKP), lembaga swadaya masyarakat (LSM), jurnalis, dan insan pers. Sosialisasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman para pemangku kepentingan mengenai pentingnya hak atas informasi, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Baca Juga  Mandarras Program Gerakan Di Sulawesi Barat

Ketua Komisi Informasi Sulawesi Barat, Muhammad Ikbal, dalam sambutannya menegaskan bahwa keterbukaan informasi merupakan mandat konstitusi yang wajib dilaksanakan oleh seluruh badan publik. Ia juga menyoroti masih adanya kendala di lapangan, khususnya dalam pelayanan informasi kepada masyarakat.

Baca Juga  IJS Majene Gelar Raker Akhir Tahun 2025, Perkuat Soliditas dan Program Kerja

“Salah satu contoh, masih ada pemohon informasi dari LSM yang tidak dilayani sebagaimana mestinya, sehingga berujung pada sengketa informasi yang harus diselesaikan di Komisi Informasi,” ungkapnya.

Mewakili Bupati Majene, Asisten I Setda Majene, Drs. H. Mustamin, turut menyampaikan pandangannya. Ia menekankan pentingnya keterbukaan informasi publik dalam mendukung nilai-nilai demokrasi dan penyelesaian konflik di masyarakat.

Baca Juga  Kesbangpol Sulbar Ikuti Rakor Operasi Ketupat 2026, Siap Sinergi Amankan Mudik Lebaran

“Pentingnya akses terhadap informasi publik sejalan dengan amanat Pembukaan UUD 1945. Ketika ada konflik, keterbukaan menjadi kunci untuk menyelesaikannya secara bijak,” ujarnya.

Acara ditutup dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang berlangsung aktif. Para peserta memanfaatkan kesempatan ini untuk menyampaikan berbagai pertanyaan, pendapat, dan saran guna memperkuat implementasi keterbukaan informasi di daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *