Majene  

Kemenag Majene Gelar Bimbingan Remaja Usia Sekolah, Angkat Isu Pernikahan Dini

Fhoto :Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Majene melalui Seksi Bimas Islam menggelar kegiatan Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS) Tahun 2025.

Majene,– Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Majene melalui Seksi Bimas Islam menggelar kegiatan Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS) Tahun 2025 di Aula MAN 1 Majene, Rabu (30/04). Kegiatan ini diikuti oleh 166 peserta dari berbagai SMA dan MA di Majene.

Kepala Kantor Kemenag Majene, H. Syamsuhri Halim, turut hadir dan membuka kegiatan sekaligus menyampaikan materi pertama bertajuk “Sosialisasi Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Pernikahan”. Dalam pemaparannya, ia menekankan pentingnya memahami batas usia minimal untuk menikah sesuai regulasi, serta dampak hukum dan sosial dari pernikahan dini.

Baca Juga  UPTD SMK Negeri 5 Majene Gelar Acara Perpisahan, 157 Siswa-Siswi Dinyatakan Lulus

Materi kedua dibawakan oleh Kasi Bimas Islam Kemenag Majene, H. Hasyim Harun, dengan judul “Dampak Pernikahan Dini”. Ia mengajak para remaja untuk lebih mengenal risiko pernikahan di usia muda, baik dari sisi kesehatan, pendidikan, hingga kesiapan mental dan ekonomi.

Para peserta berasal dari SMA Negeri 1, 2, dan 3 Majene; SMK Negeri 1 dan 2 Majene; serta MAN 1 Majene dan MA DDI Majene. Antusiasme tampak dari interaksi aktif siswa selama sesi diskusi.

Baca Juga  Wabup Majene Ikuti Rakerda Provinsi Sulbar, Perkuat Sinkronisasi Program Pembangunan

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi seputar pentingnya persiapan sebelum menikah, meningkatkan kesadaran akan dampak negatif pernikahan dini, serta membekali remaja dengan pemahaman tentang tanggung jawab dalam membangun keluarga sakinah.

“Remaja perlu mendapatkan informasi yang benar dan utuh mengenai pernikahan. Dengan begitu, mereka dapat membuat keputusan yang bijak di masa depan,” ujar H. Syamsuhri Halim.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *