
Majene, 17 September 2026 — Kantor Pertanahan Kabupaten Majene mengikuti Rapat Integrasi Penataan Aset dan Penataan Akses yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sulawesi Barat secara daring.
Kegiatan ini mengusung tema “Penguatan Sinergi dan Kolaborasi untuk Mewujudkan Sulawesi Barat yang Maju, Sejahtera, dan Berdaya Saing melalui Reforma Agraria.” Rapat menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan sinergi dalam pelaksanaan Reforma Agraria, khususnya melalui keterpaduan antara penataan aset dan penataan akses.
Kantor Pertanahan Kabupaten Majene mengikuti kegiatan tersebut melalui Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Majene beserta jajaran Seksi Penataan dan Pemberdayaan. Keikutsertaan secara daring ini menjadi bentuk komitmen Kantah Majene dalam mendukung agenda Reforma Agraria yang dilaksanakan secara terintegrasi dan berkelanjutan.
Dalam pelaksanaannya, rapat membahas pentingnya integrasi penataan aset dan penataan akses agar hasil penataan pertanahan dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat. Penataan aset melalui kepastian dan penataan hak atas tanah diharapkan dapat berjalan beriringan dengan penataan akses berupa pemberdayaan masyarakat serta pengembangan potensi ekonomi.
Melalui penguatan koordinasi antara Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Barat dan Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota, pelaksanaan Reforma Agraria diharapkan semakin efektif dalam menciptakan akses masyarakat terhadap sumber daya agraria yang lebih berkeadilan, produktif, dan berkelanjutan.
Kantah Majene terus berkomitmen mendukung pelaksanaan Reforma Agraria melalui sinergi dan kolaborasi lintas sektor, sehingga penataan aset dan penataan akses dapat memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Majene.
