Berita  

Panitia A Kantah Majene Turun Langsung, Verifikasi Permohonan Pengalihan Hak diLingkungan Saleppa

Majene, 06 Oktober 2026 — Kantor Pertanahan Kabupaten Majene melalui Panitia A melaksanakan peninjauan lapang di Lingkungan Saleppa, Kabupaten Majene, atas permohonan pengalihan hak atas tanah. Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan pemeriksaan untuk memastikan kesesuaian antara data administrasi dengan kondisi fisik objek tanah yang menjadi bagian dari permohonan.

Baca Juga  Kantor Pertanahan Kab. Majene Gelar Pengajian Rutin & Tausiyah Rutin Perkaut Nilai Spiritual Pegawai

Dalam pelaksanaannya, Panitia A melakukan pemeriksaan langsung terhadap objek tanah dengan mencermati kondisi fisik bidang, batas-batas tanah, serta informasi pendukung lainnya yang berkaitan dengan objek permohonan. Pemeriksaan lapang dilakukan untuk memperoleh gambaran faktual sebagai bahan dalam proses penelitiandan penyelesaian permohonan pengalihan hak.

Baca Juga  Kepala SPPG Mekkatta Selatan Sampaikan Klarifikasi, Siswa SDN 38 Pao-Pao Harap MBG Terus Berlanjut

Peninjauan secara langsung menjadi langkah penting untuk mendukung ketelitian dan keakuratan dalam proses pelayanan pertanahan. Data dan kondisi yang diperoleh dilapangan selanjutnya menjadi bagian dari bahan pemeriksaan sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku.

Kantor Pertanahan Kabupaten Majene terus berkomitmen memberikan pelayanan pertanahan yang profesional, cermat, transparan, dan akuntabel. Setiap tahapan pemeriksaan dilakukan untuk mendukung terwujudnya tertib administrasi serta memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

Baca Juga  Menteri ATR/Kepala BPN dan Mendagri Keluarkan Surat Edaran, Integrasikan LP2B ke Dalam RTRW dan RDTR

Melalui peninjauan lapang ini, Kantah Majene terus memperkuat kualitas pelayanan pertanahan dengan memastikan setiap proses dilaksanakan secara teliti dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *