
Majene, 01 Oktober 2026 Panitia A Kantor Pertanahan Kabupaten Majene melaksanakan peninjauan lapang dalam rangka proses pensertipikatan Hak Pengelolaan (HPL) Badan Bank Tanah yang berlokasi di Desa Onang, Kabupaten Majene.
Kegiatan peninjauan lapang ini dilakukan sebagai bagian dari tahapan pelaksanaan kegiatan pertanahan untuk memastikan kondisi fisik dan penguasaan tanah di lapangan sesuai dengan data serta dokumen yang menjadi dasar dalam proses pensertipikatanHPL Badan Bank Tanah.
Dalam pelaksanaannya, Panitia A melakukan pemeriksaan dan pencermatan terhadap objek tanah, termasuk kondisi batas-batas bidang serta kesesuaian data fisik dan yuridis dengan kondisi faktual di lapangan. Peninjauan ini juga menjadi bagian penting dalam memperoleh gambaran yang komprehensif terhadap objek tanah yang akan diproses.
Melalui kegiatan tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Majene terus memastikan setiap tahapan administrasi pertanahan dilaksanakan secara cermat, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Peninjauan lapang HPL Badan Bank Tanah di Desa Onang diharapkan dapat mendukung kelancaran proses pensertipikatan serta memberikan kepastian hukum dan kepastian administrasi terhadap pengelolaan tanah yang menjadi objek kegiatan.
Kantah Majene berkomitmen untuk terus memperkuat pelaksanaan layanan pertanahan melalui proses yang tertib, akuntabel, dan berorientasi pada kepastian hukum bagi seluruh pihak terkait.
