
Majene — Kantor Pertanahan Kabupaten Majene melalui Seksi Penataan dan Pemberdayaan mengikuti Rapat Tabulasi Data Penerima Akses Reforma Agraria (RA)Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sulawesi Barat.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya koordinasi dan sinkronisasi data penerima aksesReforma Agraria di wilayah Provinsi Sulawesi Barat. Melalui rapat tersebut, dilakukan pembahasan dan tabulasi data untuk memastikan informasi penerima akses tersusun secara sistematis, akurat, dan dapat mendukung pelaksanaan program pemberdayaan masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, Kantor Pertanahan Kabupaten Majene melalui Seksi Penataandan Pemberdayaan turut berpartisipasi dalam proses verifikasi, pemutakhiran, serta penyelarasan data penerima akses Reforma Agraria di Kabupaten Majene.
Tabulasi data tersebut diharapkan dapat menjadi basis informasi dalam menentukan langkah tindak lanjut program pemberdayaan, khususnya dalam mendorong peningkatan kapasitas dan kesejahteraan masyarakat penerima manfaat Reforma Agraria.
Kantah Majene terus mendukung pelaksanaan Reforma Agraria melalui penguatan koordinasi, penyediaan data yang akurat, serta kolaborasi lintas sektor guna mewujudkan penataan agraria yang berkeadilan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
