Berita  

Kantah Majene Serahkan Sertipikat PTSL Aset Jalan Pemda Kabupaten Majene

Majene, 11 September 2026 — Kantor Pertanahan Kabupaten Majene menyerahkan sertipikat hasil Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) untuk aset jalan Pemerintah Daerah Kabupaten Majene. Penyerahan dilaksanakan di Ruang Wakil Bupati Majene dan menjadi bagian dari upaya memperkuat kepastian hukum serta tertib administrasi aset milik Pemerintah Daerah.

Sertipikat diserahkan langsung oleh Plh. Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Majene, Dr. Kartini T., S.ST., M.M., beserta jajaran, dan diterima langsung oleh Wakil Bupati Majene, Dr. Hj. Andi Ritamariani Basharoe, M.Pd.

Baca Juga  UPACARA PERINGATAN HUT RI KE 81-TAHUN DI KANTAH MAJENE TAMPILKAN SEMANGAT PERSATUAN DALAM BALUTAN PAKAIAN ADAT

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman Kabupaten Majene, Kabid Aset BKAD Kabupaten Majene, serta jajaran Dinas PUPR Kabupaten Majene.

Penyerahan sertipikat ini merupakan bentuk sinergi antara Kantor Pertanahan Kabupaten Majene dan Pemerintah Daerah dalam mendukung percepatan pensertipikatan aset daerah, khususnya aset berupa jalan. Dengan telah diterbitkannya sertipikat, aset pemerintah daerah memiliki dasar hukum yang lebih kuat serta memberikan kepastian dalam aspek administrasi, pengelolaan, dan pemanfaatannya.

Baca Juga  Menteri ATR/Kepala BPN: Transformasi Organisasi dan Layanan Pertanahan Harus Bermuara pada Kepastian bagi Masyarakat

Dalam kesempatan tersebut, Plh. Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Majene menyampaikan bahwa kolaborasi lintas perangkat daerah menjadi kunci dalam percepatan pensertipikatan aset pemerintah. Sinergi yang terbangun diharapkan dapat terus ditingkatkan guna mendorong terwujudnya tata kelola aset daerah yang semakin tertib, aman, dan memberikan kepastian hukum.

Baca Juga  Pastikan Data dan Kondisi Fisik Aset Selaras, Kantah Majene Bersama Pemda KabMajene Lakukan Peninjauan Lokasi Aset Kantah Majene di Kelurahan Rangas

Kantor Pertanahan Kabupaten Majene berkomitmen untuk terus mendukung Pemerintah Kabupaten Majene dalam proses pensertipikatan aset daerah sebagai bagian dari upaya mewujudkan tertib pertanahan dan tata kelola aset pemerintah yang transparan serta berkepastian hukum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *