Berita  

Awaluddin Sampaikan Permohonan Maaf Tertulis kepada Pengurus IJS DPW Majene

Majene — Menyusul adanya postingan Ikatan Jurnalis Sulbar (IJS) yang mengangkat pesan “IJS Jangan Gratifikasi”, Awaluddin menyampaikan permohonan maaf secara tertulis kepada pengurus Ikatan Jurnalis Sulbar (IJS) DPW Majene. Permohonan maaf tersebut disampaikan sebagai bentuk sikap bertanggung jawab atas postingan yang sebelumnya menjadi perhatian.

Awaluddin menyampaikan permohonan maaf tersebut di Mapolres Majene. Dalam surat permohonan maafnya, ia menyampaikan penyesalan atas postingan yang dinilai telah menimbulkan polemik dan perhatian di kalangan pengurus organisasi jurnalis di wilayah Majene.

Baca Juga  Bupati Majene Terima Kunjungan LPP RRI Mamuju, Perkuat Sinergi Penyebaran Informasi Daerah

Menurut Awaluddin, permohonan maaf secara tertulis tersebut merupakan bentuk itikad baik untuk menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan. Ia juga menyatakan kesediaannya untuk memperbaiki komunikasi dan menjaga hubungan baik dengan pengurus IJS DPW Majene.

Pernyataan tersebut berkaitan dengan postingan bertuliskan “IJS Jangan Gratifikasi” yang sebelumnya beredar dan mendapat perhatian. Postingan tersebut kemudian menjadi pembahasan karena dianggap berkaitan dengan organisasi dan dapat menimbulkan persepsi di tengah masyarakat.

Dalam permohonan maafnya, Awaluddin menyampaikan bahwa dirinya tidak bermaksud menimbulkan keresahan maupun merusak nama baik organisasi maupun pihak-pihak yang terkait. Ia berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan dengan baik tanpa menimbulkan persoalan baru.

Baca Juga  Solidaritas Korban Penembakan, DKI Beri Warna Bendera New Zealand di JPO GBK

Pengurus IJS DPW Majene menerima penyampaian permohonan maaf tersebut sebagai bagian dari proses penyelesaian persoalan. Kedua pihak diharapkan dapat mengedepankan komunikasi dan saling menghormati agar situasi tetap kondusif.

Peristiwa ini juga menjadi pengingat pentingnya kehati-hatian dalam menggunakan media sosial, khususnya ketika menyampaikan informasi atau pernyataan yang berkaitan dengan organisasi dan profesi. Setiap unggahan di ruang publik dapat menimbulkan persepsi yang berbeda apabila tidak disertai konteks yang jelas.

Baca Juga  PENYITAAN UANG TUNAI DALAM PERKARA DUGAAN TINDAK PIDANA KORUPSI PENGELOLAAN DANA TPP, TPG 13, TAMSIL TRIWULAN IV DAU TAMBAHAN SERTA TKG (DAK NONFISIK) PADA DINAS PENDIDIKAN, PEMUDA DAN OLAHRAGA KABUPATEN MAJENE TAHUN ANGGARAN 2024–2025

Dengan adanya permohonan maaf secara tertulis tersebut, diharapkan persoalan terkait postingan “IJS Jangan Gratifikasi” dapat diselesaikan secara baik dan tidak berlarut-larut. Awaluddin maupun pengurus IJS DPW Majene diharapkan dapat kembali membangun komunikasi yang positif demi menjaga hubungan baik dan suasana yang kondusif di Kabupaten Majene.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *