Berita  

Konsinyering HPL Badan Bank Tanah 2026, Kantah Majene Perkuat Koordinasi dan Pemahaman Teknis

Majene, 22 Oktober 2026 – Kantor Pertanahan Kabupaten Majene mengikuti kegiatan Konsinyering Permohonan Hak Pengelolaan (HPL) Badan Bank Tanah Tahun 2026 yang dilaksanakan secara daring. Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Majene, Muhammad Ilham Yamin, S.E., S.H., M.M., bersama jajaran terkait di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Majene.

Baca Juga  Masyarakat Dapat Jadwal Ukur Tanah yang Lebih Jelas Berkat Layanan Pengukuran Terjadwal

Kegiatan konsinyering diawali dengan sambutan Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Badan Bank Tanah, dilanjutkan dengan sambutan dan arahan Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN). Agenda kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi serta diskusi terkait permohonan Hak Pengelolaan Badan Bank Tanah Tahun 2026.

Melalui pemaparan materi dan diskusi tersebut, kegiatan ini menjadi wadah koordinasi dan pertukaran informasi dalam membahas berbagai aspek terkait permohonan HPL Badan Bank Tanah. Pembahasan ini diharapkan dapat mendukung pemahaman yang lebih komprehensif terhadap proses permohonan serta pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga  Peringati Harkitnas ke-118, Kementerian ATR/BPN Gelar Upacara dengan Semangat Jaga Tunas Bangsa demi Kedaulatan Negara

Keikutsertaan Kantor Pertanahan Kabupaten Majene dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen untuk terus memperkuat koordinasi, meningkatkan pemahaman terhadap kebijakan pertanahan, serta mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pertanahan secara tertib, profesional, dan akuntabel.

Baca Juga  Kantah Majene Seleksi Calon Tenaga Pendukung Field Staff Fase 2 Untuk Dukung KinerjaLayanan & Pelayanan Pertanahan

Kantor Pertanahan Kabupaten Majene berkomitmen untuk terus mendukung kebijakan Kementerian ATR/BPN dalam mewujudkan tata kelola pertanahan yang berkepastian hukum dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *