Berita  

KANTAH MAJENE IKUTI RAPAT NPGT KECAMATAN WP3WT PROVINSI SULBAR

Mamuju, 20 Agustus 2026 – Kantor Pertanahan Kabupaten Majene mengikuti Rapat Integrasi Data Neraca Penatagunaan Tanah (NPGT) Kecamatan Wilayah Perencanaan, Penguasaan, Penggunaan dan Pemanfaatan Tanah (WP3WT) Provinsi Sulawesi Barat yang dilaksanakan di Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Barat, Kamis (20/8/2026).

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya penguatan integrasi dan sinkronisasi data pertanahan sebagai bahan dalam penyusunan Neraca Penatagunaan Tanah. Integrasi data tersebut penting untuk memperoleh gambaran yang lebih komprehensif mengenai kondisi penguasaan, penggunaan, pemanfaatan, serta penatagunaan tanah di wilayah Provinsi Sulawesi Barat.

Baca Juga  Masyarakat Dapatkan Jadwal Ukur Pasti dan PBT Terbit Cepat Berkat Layanan Pengukuran Terjadwal

Dalam rapat tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Majene turut berpartisipasi dalam pembahasan dan penyelarasan data yang berkaitan dengan kondisi pertanahan di wilayah Kabupaten Majene. Data yang terintegrasi diharapkan dapat mendukung penyusunan informasi pertanahan yang lebih akurat, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Baca Juga  Sinkronisasi Data, Menteri ATR/Kepala BPN dan Mendagri Sepakati Pengintegrasian NIB dan NOP

Melalui kegiatan ini, diharapkan terwujud kesamaan data dan pemahaman antara Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Barat dengan Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota dalam mendukung perencanaan penatagunaan tanah. Hasil integrasi NPGT selanjutnya diharapkan dapat menjadi salah satu instrumen pendukung dalam perumusan kebijakan pertanahan dan tata ruang yang selaras dengan kondisi serta kebutuhan pembangunan daerah.

Baca Juga  Pererat Sinergitas dengan Insan Pers, Polres Majene Gelar Coffee Morning dan Audiensi Bersama Ikatan Jurnalis Sulawesi Barat

Kantor Pertanahan Kabupaten Majene berkomitmen untuk terus mendukung pelaksanaan kegiatan penatagunaan tanah melalui penyediaan dan pemutakhiran data pertanahan yang berkualitas, sehingga dapat memberikan kontribusi terhadap terwujudnya pengelolaan pertanahan yang tertib, efektif, dan berkelanjutan di Sulawesi Barat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *