
Mamuju, 20 Agustus 2026 – Kantor Pertanahan Kabupaten Majene mengikuti Rapat Integrasi Data Neraca Penatagunaan Tanah (NPGT) Kecamatan Wilayah Perencanaan, Penguasaan, Penggunaan dan Pemanfaatan Tanah (WP3WT) Provinsi Sulawesi Barat yang dilaksanakan di Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Barat, Kamis (20/8/2026).
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya penguatan integrasi dan sinkronisasi data pertanahan sebagai bahan dalam penyusunan Neraca Penatagunaan Tanah. Integrasi data tersebut penting untuk memperoleh gambaran yang lebih komprehensif mengenai kondisi penguasaan, penggunaan, pemanfaatan, serta penatagunaan tanah di wilayah Provinsi Sulawesi Barat.
Dalam rapat tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Majene turut berpartisipasi dalam pembahasan dan penyelarasan data yang berkaitan dengan kondisi pertanahan di wilayah Kabupaten Majene. Data yang terintegrasi diharapkan dapat mendukung penyusunan informasi pertanahan yang lebih akurat, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terwujud kesamaan data dan pemahaman antara Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Barat dengan Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota dalam mendukung perencanaan penatagunaan tanah. Hasil integrasi NPGT selanjutnya diharapkan dapat menjadi salah satu instrumen pendukung dalam perumusan kebijakan pertanahan dan tata ruang yang selaras dengan kondisi serta kebutuhan pembangunan daerah.
Kantor Pertanahan Kabupaten Majene berkomitmen untuk terus mendukung pelaksanaan kegiatan penatagunaan tanah melalui penyediaan dan pemutakhiran data pertanahan yang berkualitas, sehingga dapat memberikan kontribusi terhadap terwujudnya pengelolaan pertanahan yang tertib, efektif, dan berkelanjutan di Sulawesi Barat.
