Kantor Pertanahan Kabupaten Majene melalui Panitia Ajudikasi PTSL melaksanakan pemasangan Pengumuman Data Fisik dan Data Yuridis terhadap 6 bidang tanah di Desa Bukit Samang sebagai bagian dari tahapan pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Kegiatan ini merupakan wujud pelaksanaan asas keterbukaan dalam proses pendaftaran tanah, sekaligus memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mengetahui hasil pengumpulan data yang telah dilaksanakan sebelum memasuki tahapan berikutnya.
Melalui pengumuman tersebut, masyarakat diberikan kesempatan untuk mencermati data fisik maupun data yuridis atas bidang tanah yang diumumkan. Apabila terdapat keberatan atau koreksi terhadap data yang telah dipublikasikan, masyarakat dapat menyampaikannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku selama masa pengumuman. Tahapan ini menjadi bagian penting dalam memastikan data yang digunakan dalam proses penerbitan sertipikat telah sesuai dengan kondisi di lapangan, sehingga mampu memberikan kepastian hukum atas hak kepemilikan tanah serta mendukung terwujudnya tertib administrasi pertanahan di Kabupaten Majene.
