Majene  

Pemerintah Kabupaten Majene Gelar Musrenbang Tingkat Kecamatan Tammerodo Sendana

Majene, 17 Maret 2025 – Pemerintah Kabupaten Majene menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan di Aula Kantor Kecamatan Tammerodo Sendana, Kabupaten Majene, Provinsi Sulawesi Barat.

Acara ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Majene, H. Ardiansyah, S.STP, Camat Tammerodo Sendana, Edi Bastian, S.E, serta para pimpinan OPD se-Kabupaten Majene, anggota DPRD Komisi IV, kepala desa se-Kecamatan Tammerodo Sendana, kepala UPTD, pendamping P3MD, dan tokoh masyarakat setempat.

Dalam sambutannya, Camat Tammerodo Sendana, Edi Bastian, S.E, menjelaskan bahwa Musrenbang ini merupakan proses perencanaan pembangunan daerah yang dilakukan secara partisipatif dan transparan. Ia menyampaikan bahwa acara ini dihadiri oleh tujuh kepala desa, tiga delegasi dari masing-masing desa, serta tiga unsur organisasi kemasyarakatan.

Baca Juga  Pemkab Majene Dukung Transformasi STAIN Menjadi IAIN, Fasilitasi Sertifikasi Aset Tanah

“Tujuan Musrenbang tingkat kecamatan adalah untuk membahas dan menyepakati usulan rencana kegiatan pembangunan desa yang menjadi prioritas pembangunan di wilayah kecamatan,” ujar Edi Bastian.

Sekretaris Daerah Kabupaten Majene, H. Ardiansyah, S.STP, menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan. “Kita harus memastikan bahwa setiap usulan yang diajukan benar-benar berdasarkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga  Bupati Majene Resmi Buka Peringatan Hari Kesehatan Nasional ke-61: Wujudkan “Generasi Sehat, Masa Depan Hebat”

Kepala Bappeda Majene, Andi Amriana Chairani, SS, menambahkan bahwa Musrenbang ini menjadi langkah strategis dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Majene tahun 2026.

Di sisi lain, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Majene, Kasman, membahas kebijakan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) serta kondisi fiskal daerah. Ia mengungkapkan bahwa surat edaran terkait pemberian THR telah diterima, dan pembayaran diupayakan sebelum libur, meskipun kondisi keuangan daerah masih terbatas.

Baca Juga  Hasil Uji BPOM Ungkap Penyebab Keracunan MBG di Tubo Sendana

“Kami telah menyusun template peraturan bupati mengenai pemberian THR, dan akan berusaha agar pencairannya dapat dilakukan tepat waktu,” jelas Kasman.

Dengan adanya Musrenbang ini, diharapkan perencanaan pembangunan di Kecamatan Tammerodo Sendana dapat berjalan lebih efektif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat, serta memberikan manfaat nyata bagi pembangunan di Kabupaten Majene.

Penulis: TIM MEDIAEditor: Rz

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *